Tambahan Bantuan Rp800 Ribu Bagi Siswa PIP Kemdikbud Pemilik NIK dan NISN Ini, Terima Cek Penerima BLT Tahap 1

- 2 Februari 2024, 14:07 WIB
Tambahan Bantuan Rp800 Ribu Bagi Siswa PIP Kemdikbud Pemilik NIK dan NISN Ini, Terima Cek Penerima BLT Tahap 1
Tambahan Bantuan Rp800 Ribu Bagi Siswa PIP Kemdikbud Pemilik NIK dan NISN Ini, Terima Cek Penerima BLT Tahap 1 /

OKE FLORES.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Pada tahap pertama tahun ini, siswa PIP yang merupakan pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) berhak menerima tambahan bantuan sebesar Rp800 ribu.

Pada tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengumumkan penambahan bantuan sebesar Rp800 ribu untuk siswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Bantuan ini diberikan dalam rangka membantu meringankan beban biaya pendidikan dan kebutuhan hidup siswa. Bantuan sejumlah Rp800 ribu ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan akses dan mutu pendidikan bagi siswa PIP, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Bantuan BPNT 2024 per Orang Rp 400 Ribu di ATM BNI BRI, Begini Cara Mengambilnya...

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan yang layak.

Bantuan dapat dicairkan melalui rekening SimPel Bank BNI atau kartu debit ATM, dan tahap pertama penyaluran PIP akan dimulai pada Februari 2024. Siswa SD dan SMP tetap akan mendapatkan bantuan mulai dari Rp450 ribu hingga Rp750 ribu melalui rekening BRI.

Namun, tidak semua siswa di sekolah dasar, SMP, SMA, dan SMK akan menerima bantuan PIP Kemdikbud pada tahap pertama. Namun, dari 18,6 juta siswa yang akan menerima PIP 2024, mereka akan dibagi menjadi tiga tahap.

Tahap Penyaluran BLT PIP

- Tahap 1 : penyaluran PIP bulan Februari - April

- Tahap 2 : penyaluran PIP bulan Mei - September

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x