OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah proaktif dalam upaya meringankan beban masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler.
Inisiatif ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan penyaluran bantuan beras seberat 10 kilogram.
Tahap pertama pencairan bansos PKH dijadwalkan berlangsung selama triwulan pertama tahun 2024, yakni pada bulan Januari, Februari, dan Maret.
Program ini memiliki fokus pada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan suatu sistem yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan menyediakan data terkini dan akurat mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat, memastikan penyaluran bansos dapat tepat sasaran.
Langkah pemerintah dalam menentukan penerima manfaat melalui DTKS membantu meminimalkan potensi ketidakpastian dan penyalahgunaan bantuan sosial.
Baca Juga: HORE! KJP Plus 2024 Cair 6 Februari, Segera Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id
Keterlibatan Kemensos dalam mengelola data tersebut menegaskan komitmen untuk menyediakan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.