Bantuan yang bisa diperoleh peserta didik yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud ini adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun apabila setelah dicek melalui laman resmi cekbansos.go.id ternyata nama siswa tidak terdaftar maka harus melakukan pendaftaran diri terlebih dahulu.
Anda dapat melakukannya dengan datang langsung ke kantor desa setempat atau dengan mengisi form yang ada di aplikasi cek bansos, seperti yang ditunjukkan di bawah ini.
- Download terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
- Daftarkan diri dengan menggunakan data NIK dan juga foto diri
- Masukkan nomor HP yang masih aktif dan alamat email
- Buat username dan juga password
- Kemudian pilih menu “Daftar usulan”
- Input data diri pribadi yang sesuai dengan NIK dan KK
- Pilih jenis bansos yaitu “PKH”