TERBARU! Panduan Pendaftaran Program Bantuan Sosial Kemensos: PKH, KIS, dan PIP

- 7 Februari 2024, 09:56 WIB
Ilustrasi Bansos BPNT Rp200.000 dan PKH Tahap 1
Ilustrasi Bansos BPNT Rp200.000 dan PKH Tahap 1 /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan berbagai program bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.

Tiga program utama yang menjadi fokus adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, penting untuk mengetahui cara mendaftar agar dapat mengakses bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: Kemensos Lanjutkan Perlindungan Sosial bagi Masyarakat Berdampak Ekonomi Melalui Program Bansos

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar program bantuan sosial Kemensos.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

a. Persyaratan Pendaftaran

Untuk mendaftar PKH, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin.
  • Memiliki anggota keluarga yang berusia lanjut, anak balita, ibu hamil, atau anak usia sekolah.
  • Tidak menerima bantuan dari program lain seperti BPNT dan BST.

b. Langkah-langkah Pendaftaran

  1. Kunjungi kantor desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
  2. Serahkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), bukti pendapatan, dan data anak sekolah.
  3. Ikuti petunjuk dari petugas pendaftaran dan isi formulir pendaftaran dengan lengkap.
  4. Tunggu proses verifikasi data dari pihak Kemensos.

Baca Juga: HOREE! Inilah Beberapa Jenis Bansos yang akan Cair Pada Tahun 2024 dan Cara untuk Mengecek Penerimaannya

2. Kartu Indonesia Sehat (KIS)

a. Persyaratan Pendaftaran

  • Warga negara Indonesia.
  • Tidak memiliki kartu kesehatan lain.

b. Langkah-langkah Pendaftaran

  1. Datang ke fasilitas kesehatan setempat atau kantor BPJS Kesehatan.
  2. Serahkan dokumen seperti KTP, KK, dan bukti alamat.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan benar.
  4. Setelah diverifikasi, Anda akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

a. Persyaratan Pendaftaran

  • Anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu.
  • Terdaftar di sekolah penerima program PIP.

b. Langkah-langkah Pendaftaran

  1. Hubungi pihak sekolah tempat anak Anda bersekolah.
  2. Ajukan permohonan pendaftaran PIP.
  3. Lengkapi dokumen yang diperlukan seperti bukti kekurangan ekonomi dan bukti sekolah anak.
  4. Tunggu hasil verifikasi dari pihak Kemensos.

Dalam semua program ini, penting untuk memperhatikan perubahan aturan dan prosedur yang mungkin terjadi dari waktu ke waktu.

Pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kemensos atau instansi terkait. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat dengan mudah mengakses bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah.***

 
 
 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah