OKE FLORES.COM - DTKS merupakan sebuah aset berharga bagi pemerintah Indonesia dalam upaya mengentaskan kemiskinan melalui program-program bansos seperti PKH.
Dengan memanfaatkan data-data yang terkumpul dalam DTKS, pemerintah dapat merancang dan melaksanakan program-program bantuan sosial secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dengan demikian, DTKS tidak hanya sekadar menjadi basis data, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan cita-cita pembangunan sosial ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Mudah dan Cepat: Cek Bansos PKH Tahap 1 2024 Melalui HP di cekbansos.kemensos.go.id
Oleh karena itu, orang-orang yang telah dinyatakan penerima manfaat harus mendaftar di DTKS untuk mendapatkan bansos PKH dari pemerintah.
Cara mudah dan sederhana untuk mengetahui apakah data seseorang sudah terdaftar di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Isi informasi tentang wilayah penerima manfaat kabupaten, provinsi, kecamatan, desa, atau kelurahan.
3. Sesuaikan nama penerima manfaat dengan KTP mereka.
4. Isi kode captcha yang muncul