OKE FLORES.COM - Pemberdayaan Keluarga (PKH) adalah program bantuan sosial yang telah menjadi tonggak penting dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Program ini tidak hanya menargetkan kelompok lansia, tetapi juga memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas.
Langkah progresif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, mendapatkan perlindungan dan dukungan yang layak.
Baca Juga: Program Bukan dari BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024: Pendaftaran dengan KTP dan KK, Pekerja Dapat Uang Rp700 Ribu
Pada tahun ini, penerima manfaat PKH tidak hanya terbatas pada kelompok lansia, melainkan juga diperluas untuk menyertakan penyandang disabilitas.
Dengan mengakomodasi keberagaman kebutuhan masyarakat, pemerintah telah meningkatkan jumlah bantuan PKH bagi penyandang disabilitas, mengalokasikan dana sebesar Rp2,4 juta.
Inklusi yang Meningkat
Keputusan untuk menyertakan penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat PKH sejalan dengan prinsip inklusi sosial. Inklusi mencerminkan kebijakan yang mengakui hak setiap individu untuk diperlakukan secara adil dan setara, tanpa memandang latar belakang atau kondisi fisiknya. Langkah ini diharapkan dapat membantu meratakan peluang dan memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkannya.
Dampak Positif bagi Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas seringkali menghadapi tantangan yang lebih besar dalam mencari pekerjaan atau meraih akses ke layanan pendidikan dan kesehatan. Dengan peningkatan bantuan PKH, diharapkan mereka dapat mengatasi beberapa hambatan tersebut. Dana tambahan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya kesehatan, pendidikan, dan perawatan khusus yang mungkin diperlukan.
Dukungan Keluarga dan Peningkatan Kesejahteraan
Selain memberikan manfaat langsung kepada penyandang disabilitas, peningkatan bantuan PKH juga dapat memberikan dukungan ekstra bagi keluarga yang merawat mereka. Keuangan keluarga dapat menjadi beban, terutama jika anggota keluarga memiliki kebutuhan khusus. Dengan bantuan tambahan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup bagi keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas.
Editor: Adrianus T. Jaya