KABAR GRMBIRA! Bansos PKH Cair Februari 2024 Hingga Rp3 Juta Via BRI BNI

- 23 Februari 2024, 10:56 WIB
Ilustrasi uang dana bansos BLT MItigasi Risiko Pangan 2024
Ilustrasi uang dana bansos BLT MItigasi Risiko Pangan 2024 /PIxabay/EmAji

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia kembali memberikan dorongan positif kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mengumumkan pencairan bantuan sosial (Bansos) pada bulan Februari 2024.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah tantangan ekonomi global dan dampak pandemi yang masih dirasakan.

Pencairan Melalui ATM BRI dan BNI

Salah satu sarana pencairan bantuan tersebut dilakukan melalui ATM (Automated Teller Machine) bank, khususnya melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Langkah-langkah sederhana perlu diambil oleh penerima manfaat agar mereka dapat segera menikmati bantuan tersebut.

Baca Juga: TERBARU! Cek Link cekbansos.kemensos.go.id, Ciri-ciri KPM Tidak Lagi Menerima Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Pentingnya Cek Saldo dan Persiapan ATM

Penting bagi penerima manfaat PKH untuk segera melakukan pengecekan saldo ATM mereka. Pastikan bahwa saldo mencukupi untuk menerima pencairan Bansos PKH bulan Februari 2024. Langkah ini akan memastikan bahwa proses pencairan berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Langkah-langkah untuk Mencairkan Bansos PKH

  1. Cek Saldo ATM: Sebelum melakukan pencairan, pastikan saldo ATM mencukupi dan kartu ATM tidak dalam kondisi kadaluwarsa.

  2. Datangi ATM BRI atau BNI Terdekat: Penerima manfaat PKH dapat mendatangi ATM BRI atau BNI terdekat untuk melakukan pencairan. Pastikan ATM yang digunakan dalam keadaan baik dan sesuai petunjuk penggunaan.

  3. Masukkan Kartu ATM dan PIN: Setelah sampai di ATM, masukkan kartu ATM ke mesin dan masukkan PIN yang benar. Jaga kerahasiaan PIN Anda untuk keamanan transaksi.

  4. Pilih Menu Penarikan Tunai (Cash Withdrawal): Pada layar ATM, pilih menu penarikan tunai dan pilih jumlah penarikan sesuai dengan besaran Bansos PKH yang diterima.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x