SEGERA CAIR!! Inilah Berkas yang Disiapkan KPM untuk Menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

- 24 Februari 2024, 10:14 WIB
Ilustrasi.SEGERA CAIR!! Inilah Berkas yang Disiapkan KPM untuk Menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan
Ilustrasi.SEGERA CAIR!! Inilah Berkas yang Disiapkan KPM untuk Menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

OKE FLORES.COM - Bantuan Langsung Tunai atau BLT Mitigasi Risiko Pangan yang akan segera cair senilai Rp 200 ribu per bulan selama Januari-Maret 2024 diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini akan dicairkan pemerintah melalui PT Pos Indonesia secara bertahap, dan disesuaikan dengan wilayah masing-masing KPM.

Bagi KPM yang akan menerima bantuan ini perlu mempersiapkan tiga berkas untuk mencairkan dana bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Baca Juga: Rincian Harga Emas Perhiasan Semar Nusantara per Hari Ini 24 Februari 2024

Berikut tiga berkas yang dipersiapkan antara lain:

1. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Undangan Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan dari pihak Pos Indonesia maupun pihak Desa.

Untuk mengecek status penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan KPM bisa mengecek melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut Cara Cek Bansos di Kemensos

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan;

3. Setelah itu, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP);

4. Masukkan empat huruf kode sesuai yang tercantum dalam kotak kode. Jika kode huruf kurang jelas, klik “refresh” atau “muat ulang” untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas; serta
Barulah, klik “cari data”.

5. Halaman situs Kemensos akan menampilkan nama PM atau KPM sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan. Masyarakat termasuk atau tercatat sebagai golongan penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, jika kolom BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bantuan sembako berstatus “Ya”.

Itulah informasi tentang Berkas yang Disiapkan KPM untuk Menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x