OKE FLORES.COM - Pada bulan Maret 2024, Program Keluarga Harapan (PKH) Indonesia kembali mengalokasikan dana bantuan sosial (Bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Dana ini memiliki tujuan utama untuk membantu keluarga yang berada di tingkat ekonomi rendah agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
1. Peningkatan Nominal Bansos PKH Maret 2024
Berdasarkan informasi terkini dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, dana Bansos PKH untuk bulan Maret 2024 mengalami peningkatan nominal.
Baca Juga: Kebijakan Bansos Beras 10 Kg: Komitmen Presiden Jokowi untuk Kesejahteraan Rakyat Hingga Juni 2024
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika ekonomi dan perubahan harga barang yang mungkin berdampak pada daya beli keluarga penerima manfaat.
2. Tujuan Peningkatan Dana
Peningkatan nominal Bansos PKH bertujuan untuk memastikan bahwa keluarga penerima manfaat dapat mengakses kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan dengan lebih mudah. Dengan menyesuaikan nominal, pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan yang lebih kuat kepada keluarga penerima manfaat.
3. 7 Kategori KPM Penerima PKH
Dana Bansos PKH Maret 2024 akan dibagikan kepada tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Kategori ini mencakup kelompok keluarga dengan kebutuhan khusus dan karakteristik tertentu yang memerlukan perhatian lebih intensif. Penetapan kategori ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial mencapai sasaran yang paling membutuhkan.
Anak Usia Dini (AUD):
Keluarga dengan anak usia dini yang membutuhkan dukungan khusus dalam aspek pendidikan dan perkembangan anak.