KABAR GEMBIRA! Hanya dengan NIK KTP Anda Dapat Menerima Bansos BPNT Tahap 2 dan BLT Mitigasi 2024

- 27 Februari 2024, 09:20 WIB
Ilustrasi KTP. Pemprov DKI akan nonaktifkan KTP warga yang tinggal di luar wilayah DKI.
Ilustrasi KTP. Pemprov DKI akan nonaktifkan KTP warga yang tinggal di luar wilayah DKI. /Danielpowerikj/Pexels

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial.

Salah satu program yang tengah dijalankan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi tahun 2024.

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu, terutama di masa-masa sulit seperti pandemi COVID-19.

Baca Juga: LOGIN Cekbansos.kemensos.go.id, dan Mengecek Nama Penerima Bansos 2024 dan Jadwal Cairnya, BPNT Tahap 2

Bagi masyarakat yang ingin menerima bantuan ini, cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BPNT Tahap 2: Peningkatan Kesejahteraan Melalui Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan berupa kartu elektronik yang dapat digunakan untuk pembelian kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak, dan gula di warung-warung yang bekerja sama. BPNT tahap 2 ini adalah kelanjutan dari program BPNT sebelumnya, dengan peningkatan manfaat dan cakupan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk menerima BPNT tahap 2:

  1. Pastikan KTP dan NIK Valid: Pastikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda valid dan terdaftar.

  2. Cek Kelayakan: Cek kelayakan Anda sebagai penerima bantuan melalui situs resmi BPNT atau datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah