Kebijakan BPNT Februari 2024, Penting untuk Diingat Penerima Bantuan Rp400.000 masih Menggunakan KTP 

- 27 Februari 2024, 09:58 WIB
Foto: Kebijakan BPNT Februari 2024, Penting untuk Diingat Penerima Bantuan Rp400.000 masih Menggunakan KTP 
Foto: Kebijakan BPNT Februari 2024, Penting untuk Diingat Penerima Bantuan Rp400.000 masih Menggunakan KTP  /

OKE FLORES.COM - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah menjadi salah satu program bantuan sosial yang penting di Indonesia.

BPNT memberikan bantuan berupa saldo untuk pembelian bahan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar.

Namun, di tengah perubahan kebijakan dan sistem, muncul pertanyaan apakah bantuan BPNT Februari 2024 sudah cair sebesar Rp400.000 dan apakah penerima masih menggunakan KTP sendiri untuk mengaksesnya.

Baca Juga: Informasi Terkait PKH Maret 2024, Jadwal Pencairan dan Penerima Manfaat, Melalui Situs Resmi Kemensos

BPNT merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan pangan yang disalurkan secara non-tunai.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin dan rentan secara sosial ekonomi. Setiap bulannya, penerima BPNT menerima saldo yang dapat digunakan untuk pembelian bahan pangan di pedagang yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Untuk Februari 2024, pemerintah telah mengumumkan bahwa bantuan yang diterima oleh KPM BPNT sebesar Rp400.000.

Hal ini bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya hidup dan memastikan akses terhadap pangan yang cukup bagi keluarga penerima manfaat.

Pencairan bantuan BPNT dilakukan melalui proses yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Penerima BPNT menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mengakses saldo yang telah ditransfer ke rekening elektronik masing-masing.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x