KABAR GEMBIRA! Ternyata Penerima Bansos Bisa Daftar Prakerja 2024, Simak Beriku Cara Daftarnya

- 27 Februari 2024, 09:36 WIB
Program Kartu Prakerja memiliki manfaat dan keuntungan bagi para pemilik sah Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja memiliki manfaat dan keuntungan bagi para pemilik sah Kartu Prakerja /dok. Prakerja

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.

Salah satu langkah yang diambil adalah melibatkan penerima bantuan sosial (bansos) dalam program Pendaftaran Prakerja.

Program ini bertujuan memberikan pelatihan dan keterampilan kepada masyarakat agar dapat meningkatkan daya saing di dunia kerja.

Baca Juga: Kelalaian Administratif: Inillah Salah Satu Penyebab Bansos BPNT Rp200 Ribu Gagal Cair ke Rekening

Bagi penerima bansos, ini menjadi peluang emas untuk mengembangkan diri dan mendapatkan kesempatan baru.

Mengapa Penerima Bansos Harus Daftar Prakerja?

  1. Peningkatan Keterampilan: Program Prakerja memberikan pelatihan yang fokus pada pengembangan keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja modern. Ini meliputi keterampilan digital, manajemen waktu, kepemimpinan, dan sebagainya.

  2. Kesempatan Mendapatkan Pekerjaan: Dengan memiliki keterampilan yang relevan, peserta Prakerja memiliki peluang lebih besar untuk diterima di dunia kerja. Program ini memungkinkan mereka menemukan pekerjaan yang sesuai dengan bidang minat dan keterampilan yang dimiliki.

  3. Mendukung Pemulihan Ekonomi: Melalui peningkatan keterampilan dan penempatan tenaga kerja yang lebih baik, program ini ikut berkontribusi pada pemulihan ekonomi negara dengan menciptakan tenaga kerja yang lebih produktif dan kompetitif.

Cara Daftar Prakerja untuk Penerima Bansos:

  1. Akses Platform Resmi: Pendaftaran Prakerja dapat dilakukan melalui platform resmi yang disediakan oleh pemerintah. Pastikan untuk mengakses situs yang sah dan terverifikasi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x