Apakah BPUM BRI Masih ada di tahun 2024? Berikut Penjelasannya

- 28 Februari 2024, 08:57 WIB
Maaf, 7 Golongan Ini Gagal Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Penerima Tahap 3 di Eform BPUM BRI
Maaf, 7 Golongan Ini Gagal Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Penerima Tahap 3 di Eform BPUM BRI /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan.com

OKE FLORES.COM - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) BRI (Bank Rakyat Indonesia) merupakan program bantuan sosial yang diperkenalkan untuk mendukung usaha mikro selama masa sulit, terutama dalam menghadapi dampak pandemi.

Namun, seiring perubahan kebijakan dan kondisi ekonomi yang terus berubah, banyak yang bertanya-tanya apakah BPUM BRI masih ada di tahun 2024.

Pembaruan Terakhir

Per Januari 2024, BPUM BRI masih tetap ada, namun dengan beberapa perubahan.

Baca Juga: Selalu Waspada! Cuaca Ekstrem Indonesia Memasuki Periode Pancaroba

Program ini terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi ekonomi yang berkembang.

Pemerintah dan lembaga keuangan seperti BRI berusaha untuk memberikan dukungan yang tepat guna kepada pelaku usaha mikro agar tetap dapat bertahan dan tumbuh.

Kriteria Penerima Bantuan

Kriteria penerima bantuan pada tahun 2024 mungkin mengalami penyesuaian sesuai dengan kondisi terkini.

Pada umumnya, pelaku usaha mikro dengan omset tertentu dan memenuhi syarat tertentu masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan BPUM. Kriteria ini bisa melibatkan jenis usaha, omset, dan wilayah geografis.

Bentuk Bantuan

Bantuan yang diberikan oleh BPUM BRI dapat berupa dana tunai yang diberikan kepada pelaku usaha mikro.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x