UPDATE KLJ, KAJ, dan KPDJ 2024: Bansos Pendidikan bagi Anak-anak Sebesar Rp3,6 Juta Per Orang

- 4 Maret 2024, 09:30 WIB
Foto: UPDATE KLJ, KAJ, dan KPDJ 2024: Bansos Pendidikan bagi Anak-anak Sebesar Rp3,6 Juta Per Orang
Foto: UPDATE KLJ, KAJ, dan KPDJ 2024: Bansos Pendidikan bagi Anak-anak Sebesar Rp3,6 Juta Per Orang /Tangkap layar Instagram.com/@dinsosdkijakarta

 

OKE FLORES.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan kriteria penerima bantuan keuangan bagi keluarga kurang mampu pada tahun 2024.

Bantuan ini mencakup Kartu Jakarta Pintar (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Pekerja Dibawah Umur (KPDJ).

Program ini dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga-keluarga yang membutuhkan, dengan memberikan bantuan sebesar Rp3,6 juta per orang.

Baca Juga: Cair Minggu Depan, Berikut Cara Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2024 di pip.kemdikbud.go.id

KLJ adalah program bantuan sosial yang ditujukan untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Mengutip Berbagai Sumber, Senin 04 Maret 2024, berikut adalah kriteria untuk menjadi penerima KLJ:

1. Pendapatan Keluarga:

Pendapatan keluarga calon penerima KLJ tidak melebihi batas tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

2. Anak Usia Sekolah:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x