- WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal paling tinggi 64 tahun.
- Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pendaftar adalah masyarakat Indonesia yang tengah mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Pendaftar bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan
- Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 64
Apabila kamu memenuhi semua persyarat di atas, berikut tata cara mendaftar Kartu Prakerja yang disadur dari kemnaker.go.id
• Pertama, calon peserta atau pendaftar wajib mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id.
• Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password.
• Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
• Isi data diri kamu
• Unggah foto e-KTP
• Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
• Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
• Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
• Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif
• Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu.
• Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
• Setelah itu, peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja 2024.***