OKE FLORES.COM - Pandemi telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan, terutama dalam sektor ekonomi.
Upaya untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi penting dalam menghadapi tantangan ini.
Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada UMKM, bukan Bantuan Presiden untuk UMKM (BPUM).
Berbeda dengan BPUM, BLT ini memiliki nilai yang lebih besar, mencapai Rp2,4 juta.
Namun, bagaimana cara memeriksa apakah Anda adalah penerima BLT ini? Cukup sederhana, Anda bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi eform.bri.co.id dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
BLT sebesar Rp2,4 juta ini merupakan sebuah langkah nyata dari pemerintah untuk memberikan bantuan yang lebih substansial kepada UMKM yang terdampak pandemi.
Melalui bantuan ini, diharapkan UMKM dapat bertahan dan bahkan tumbuh dalam kondisi ekonomi yang sulit ini.
Namun, bagi sebagian orang, mungkin masih kurang jelas tentang bagaimana cara memeriksa apakah mereka berhak menerima BLT ini.
Caranya sangat mudah.