3. Bukan PNS, TNI, Polri, pejabat maupun pegawai BUMN/BUMD.
4. Kena PHK, sedang mencari pekerjaan
5. Dalam satu KK, maksimal bisa mendaftarkan dua NIK.
Demikian informasi tentang Prakerja Gelombang ke-65 Kapan Dibuka? Cek Prediksi Jadwalnya Disini.***