THR dan Gaji Ke-13: Kabar Gembira bagi PNS, Bagaimana Nasib Perangkat Desa dan Tenaga Honorer?

- 16 Maret 2024, 09:07 WIB
 ilustrasi THR PNS
ilustrasi THR PNS /

Namun, tantangan nyata masih terjadi terutama di desa-desa yang memiliki keterbatasan anggaran.

Hal ini dapat mengakibatkan perangkat desa harus menunggu lebih lama atau bahkan tidak menerima THR dan gaji ke-13 dengan jumlah yang seharusnya.

Untuk menangani masalah ini, perlunya transparansi anggaran serta peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penting.

Baca Juga: Hadir Lagi! Dapatkan Saldo Dana Gratis Hari Ini, Buruan KLAIM Sekarang Juga

Sementara itu, nasib tenaga honorer, yang juga merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem birokrasi di Indonesia, seringkali menjadi perhatian tersendiri.

Banyak tenaga honorer yang bekerja dengan status kontrak atau tidak tetap, tanpa jaminan THR atau gaji ke-13.

Ini menimbulkan ketidakpastian finansial bagi mereka, terutama di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.

Pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan dan pengakuan bagi tenaga honorer.

Namun, implementasi kebijakan ini masih perlu perbaikan lebih lanjut agar hak-hak mereka dapat terjamin secara lebih konsisten.

Banyaknya tenaga honorer yang memiliki kontribusi signifikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik menunjukkan pentingnya pemberian perlindungan yang sesuai.

Seiring dengan kabar gembira akan cairnya THR dan gaji ke-13 bagi PNS, penting bagi kita untuk tidak melupakan nasib perangkat desa dan tenaga honorer.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah