Jadwal, Lokasi dan Syarat Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Wilayah Jabodetabek

- 18 Maret 2024, 11:05 WIB
BI Kepri Siapkan Rp 197,6 triliun Uang Baru Selama Ramadan hingga Perayaan Idul Fitri 2024.
BI Kepri Siapkan Rp 197,6 triliun Uang Baru Selama Ramadan hingga Perayaan Idul Fitri 2024. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Bank Indonesia

Uang rupiah yang ditukarkan harus dipilah dan dikemas sesuai dengan ketentuan:

- Uang yang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi.

- Uang disusun searah dan dipisahkan antara yang masih layak edar dan tidak.

- Dilarang menggunakan perekat, lakban, selotip, atau steples untuk menggabungkan uang yang akan ditukar di Kas Keliling BI.

NIK KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang di kas keliling lain sebelum melakukan penukaran pada tanggal yang terteral dalam bukti pemesanan.

NIK bisa kembali dipakai untuk melakukan pemesanan setelah tanggal yang tertera pada bukti terlewat.

Demikianlah tadi jadwal, lokasi dan syarat penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 di wilayah Jabodetabek, semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x