OKE FLORES.COM - Profesi sebagai petugas kebersihan ternyata tidak bisa disepelekan lho.
Pasalnya, gaji honorer yang satu ini lumayan besar lho.
Bahkan jika dibandingkan, gaji petugas kebersihan setara dengan gaji PNS golongan III lho.
Baca Juga: RESMI THR Aparatur Negara Mulai Dicairkan 22 Maret 2024
Sekadar informasi, gaji PNS dan PPPK tahun ini mengalami kenaikan mencapai 8 persen.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, berikut rincian gaji PNS golongan III, yaitu:
- Golongan IIIA: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- Golongan IIIB: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- Golongan IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500