Bantuan Rp 400 Ribu hingga Rp 600 Ribu Cair Hari ini 19 Maret 2024, Ini Syarat Khusus yang Harus Dipenuhi

- 19 Maret 2024, 09:44 WIB
/

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bantuan tunai sebesar Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu yang akan cair besok untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Namun, dibalik kabar gembira tersebut, terdapat syarat khusus yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan. Apa saja syarat-syarat tersebut?

  1. Memiliki Kartu Prakerja atau Kartu Sembako:

    Salah satu syarat utama untuk menjadi penerima bantuan ini adalah memiliki Kartu Prakerja atau Kartu Sembako yang diterbitkan oleh pemerintah.

    Kartu-kartu tersebut akan menjadi bukti bahwa penerima memang membutuhkan bantuan tersebut.

  2. Terdaftar sebagai Penerima Bansos atau BLT:

    Selain memiliki Kartu Prakerja atau Kartu Sembako, penerima bantuan juga harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) atau bantuan langsung tunai (BLT).

    Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada mereka yang memang membutuhkannya secara ekonomi.

  3. Mengikuti Program Pelatihan atau Pembinaan:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah