KABAR GEBIRA! KPM dengan 2 Kategori Ini Bakal Dapat Bansos 2024 Rp 600 Ribu Sebelum Lebaran

- 20 Maret 2024, 09:53 WIB
/

OKE FLORES.COM - Pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia kembali mengimplementasikan Program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Program ini menjadi sorotan utama dalam upaya pemerintah untuk menciptakan inklusi sosial dan memberikan bantuan kepada kelompok rentan.

Salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu sebelum perayaan Lebaran.

Baca Juga: HORE! Setelah Perubahan Aturan, Inilah Kenaikan Besaran Gaji Kades dan Perangkat Desa Tahun 2024

Dalam pelaksanaannya, Program KPM mengidentifikasi dua kategori penerima bantuan sosial tersebut, yaitu:

  1. Kelompok Ekonomi Rentan:

    Kelompok ini mencakup individu atau keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi yang lemah, memiliki keterbatasan akses terhadap sumber daya, serta kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, pakaian, dan pendidikan.

    Penerima bantuan dalam kategori ini adalah mereka yang terdaftar dalam basis data KPM dan telah diverifikasi sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan ekonomi dari pemerintah.

  2. Keluarga Terdampak Krisis atau Bencana:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x