HORE! Setelah Perubahan Aturan, Inilah Kenaikan Besaran Gaji Kades dan Perangkat Desa Tahun 2024

- 20 Maret 2024, 09:49 WIB
/

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan para kepala desa (Kades) dan perangkat desa.

Kebijakan baru yang diberlakukan pada tahun 2024 menyusul perubahan aturan yang mengatur besaran gaji bagi petugas desa.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan penghargaan yang layak bagi para pekerja di tingkat desa, yang memiliki peran penting dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat lokal.

Baca Juga: WOW! Ramalan Zodiak 20 Maret 2024, Pesan Kosmik Untuk Hari Anda

Sebelumnya, gaji yang diterima oleh Kades dan perangkat desa seringkali dianggap tidak sebanding dengan tanggung jawab dan peran strategis yang mereka emban.

Namun, dengan perubahan aturan terbaru, ada peningkatan signifikan dalam besaran gaji yang diberikan kepada mereka.

Salah satu perubahan utama adalah penyesuaian besaran gaji sesuai dengan skala desa dan tingkat kinerja. Pemerintah telah mengakui bahwa tidak semua desa memiliki tingkat penghasilan dan kebutuhan yang sama.

Oleh karena itu, skema baru menetapkan bahwa gaji Kades dan perangkat desa akan disesuaikan dengan ukuran dan tingkat kemajuan desa yang mereka layani.

Desa-desa yang lebih besar atau memiliki lebih banyak kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat akan menerima gaji yang lebih tinggi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x