HORE! KPM Bisa Cek Melalui 2 Metode Ini: Pencairan BLT Mitigasi Rp600 Ribu Jelang Idul Fitri

- 23 Maret 2024, 09:13 WIB
ilustrasiBenarkah KPM PKH Murni Tidak Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan? Ini Syarat Penerima BLT MRP
ilustrasiBenarkah KPM PKH Murni Tidak Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan? Ini Syarat Penerima BLT MRP /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

OKE FLORES.COM - Menjelang perayaan Idul Fitri, pemerintah Indonesia kembali mengumumkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi senilai Rp600 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Langkah ini diambil untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, terutama menjelang momen penting seperti Lebaran.

BLT Mitigasi senilai Rp600 ribu ini telah menjadi salah satu program andalan pemerintah dalam upaya penanggulangan dampak sosial ekonomi dari pandemi.

Baca Juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BLT Mitigasi Rp 600 Ribu Sudah Cair

Melalui program ini, diharapkan masyarakat yang terdampak, terutama yang berpenghasilan rendah, dapat sedikit lega dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

Prosedur Pencairan

Prosedur pencairan BLT Mitigasi senilai Rp600 ribu ini relatif sederhana dan telah diatur dengan jelas oleh pemerintah. Ada beberapa langkah yang harus diikuti oleh KPM untuk mendapatkan bantuan ini:

  1. Pendaftaran Online:

    KPM dapat mendaftarkan diri secara online melalui platform yang telah disediakan oleh pemerintah, seperti portal resmi Kementerian Sosial atau lembaga terkait lainnya.

    Pendaftaran online ini memungkinkan KPM untuk mengisi data-data yang diperlukan secara lengkap dan akurat.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x