Baca Juga: PENUH SYUKUR! 4 Daerah Kembali dapat Bansos Rp400 Ribu Melalui Program BPNT
Jadwal pencairan PKH tahap 2 tahun 2024 ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Perencanaan Anggaran:
Jadwal pencairan PKH dipengaruhi oleh perencanaan anggaran pemerintah pusat maupun daerah. Dana harus tersedia dan dialokasikan sesuai dengan program-program prioritas.
2. Verifikasi Data:
Sebelum pencairan dilakukan, data penerima manfaat PKH harus diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat dan masih membutuhkan bantuan.
3. Proses Administrasi:
Proses administrasi termasuk pengecekan dan validasi data penerima manfaat serta persiapan teknis lainnya juga mempengaruhi jadwal pencairan PKH.
Bagi penerima manfaat PKH, kelengkapan data dan ketaatan terhadap jadwal pencairan sangatlah penting.
Dengan memiliki data yang valid dan lengkap, proses verifikasi akan berjalan lancar sehingga pencairan dapat dilakukan tepat waktu.