KABAR GEMBIRA! KPM yang Menerima 3 Bansos Ini akan Mendapatkan THR dari Pemerintah, Cek Infonya

- 5 April 2024, 09:46 WIB
KABAR GEMBIRA! KPM Yang Menerima 3 Bansos Ini akan Mendapatkan THR dari Pemerintah, Cek Infonya
KABAR GEMBIRA! KPM Yang Menerima 3 Bansos Ini akan Mendapatkan THR dari Pemerintah, Cek Infonya /Pixabay/IqbalStok

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru yang menggembirakan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima tiga jenis bantuan sosial (bansos) tertentu.

Kali ini, pemerintah berencana untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1,4 juta kepada setiap KPM yang telah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Bansos telah menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan ketersediaan kebutuhan dasar bagi keluarga yang membutuhkan.

Baca Juga: BURUAN CEK!! Bansos BPNT Tahap 3 dan BLT Mitigasi Rp600 Ribu Sudah Cair Hari Ini di KKS Bank Mandiri

Dengan memberikan tambahan THR, diharapkan mampu memberikan bantuan ekstra bagi keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam menyambut Hari Raya.

Berikut rincian bantuan yang akan Diterima April 2024: 

1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Hingga hari ini, bantuan PKH masih melanjutkan proses penyaluran tahap kedua secara bertahap.

Saat ini, bantuan didistribusikan melalui kartu merah putih atau KKS, dan hampir seluruh bank penyalur telah mencairkannya.

Namun, berita tentang pencairannya di PT Pos Indonesia telah berubah, dan sekarang berlangsung dari bulan April hingga Juni 2024.

Jumlah bantuan yang akan diterima oleh KPM bervariasi tergantung dari anggota keluarga tersebut; berikut adalah jumlah bantuan yang akan diterima:

- Balita atau anak dengan usia 0-6 tahun mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.

- Ibu hamil dan masa nifas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.

- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.

- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.

- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.

- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

- Penyandang disabilitas berat mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Saat ini, pencairan dana BPNT melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dan PT Pos Indonesia dipercepat.

Sampai saat ini, perkembangan dari KKS telah berubah statusnya menjadi SI (Standing Instruction).

Bantuan sebesar Rp 200.000 hanya akan diberikan pada bulan April.

Sebaliknya, untuk penyaluran dari PT Pos Indonesia, periode terbarunya adalah April hingga Juni 2024. Kita tinggal menunggu saja untuk status keterangan pencairannya berubah.

Selanjutnya, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 selama tiga bulan.

3. BLT Mitigasi Risiko Pangan

Tidak perlu khawatir karena bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan akan cair sebelum tanggal 10 April, tepat sebelum Lebaran.

Bantuan yang akan diterima sebesar Rp 600.000 dari Januari hingga Maret 2024, jumlah yang tidak sedikit dalam satu kali pencairannya.***

 

 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah