OKE FLORES.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu program sosial yang signifikan dalam upaya pemerintah Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di tengah upaya untuk memperluas dampaknya, pada tahun 2024, PKH Tahap 2 mengumumkan pencairan dana di daerah tertentu.
Salah satu langkah penting dalam mendapatkan manfaat dari program ini adalah dengan memastikan bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) memverifikasi data mereka di bank-bank yang telah ditunjuk.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Status Pendataan Honorer di Database BKN
Pencairan PKH Tahap 2 di Daerah Ini
Pemerintah telah mengumumkan bahwa PKH Tahap 2 di tahun 2024 akan mulai dicairkan di beberapa daerah tertentu.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Pencairan ini diharapkan membantu dalam menyediakan akses yang lebih baik terhadap sumber daya ekonomi yang diperlukan bagi keluarga yang membutuhkan.
Pentingnya Memverifikasi KKS
Kunci keberhasilan dari program ini adalah memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Oleh karena itu, penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memverifikasi data mereka, termasuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), di bank-bank yang telah ditunjuk.
Editor: Adrianus T. Jaya