NIK KTP Terdata: Ada Bantuan Tambahan yang Dapat Diterima Rp700 Ribu

- 8 April 2024, 14:31 WIB
Foto: Selamat pemilik NIK KTP dan KK terdaftar di sini dapat bantuan Rp700 ribu
Foto: Selamat pemilik NIK KTP dan KK terdaftar di sini dapat bantuan Rp700 ribu /Pixabay/Mohamad Trilaksono

2. Daftar dengan benar menggunakan NIK KTP dan KK.

3. Setelah lolos seleksi, menjadi peserta.

4. Membeli pelatihan dan menyelesaikannya.

5. Memberikan ulasan dan penilaian tentang pelatihan.

6. Mengikuti survei Prakerja dua kali.

7. Kemudian terhubung ke rekening BNI/BCA atau E-Wallet.

Baca Juga: Para Pemburu Link DANA Kaget: Siap-Siap Anda Bisa Ambil Cuan Hari Ini, Senin 8 April 2024, Secara Gratis

 

Penting untuk diingat bahwa bantuan ini diberikan sebagai upaya pemerintah untuk memberikan dukungan kepada karyawan yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi.

Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa dengan teliti dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah