Pemerintah Kembali Berikan Bansos ke KPM PKH Rp750 Ribu, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 13 April 2024, 12:37 WIB
Foto: penyaluran bansos PKH/BPNT/BLT kepada masyarakat KPM.
Foto: penyaluran bansos PKH/BPNT/BLT kepada masyarakat KPM. /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi yang berada dalam kondisi paling rentan.

Salah satu program unggulan yang telah terbukti memberikan dampak positif adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada bulan April tahun 2024, pemerintah kembali menggelontorkan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, dengan nominal yang lebih besar, yaitu Rp750 ribu per KPM.

Baca Juga: Turun Rp14.000, Inilah Rincian Harga Emas Antam per Hari Ini 13 April 2024 di Logam Mulia

Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

PKH memberikan bantuan kepada keluarga penerima manfaat yang tergolong dalam kelompok miskin dan rentan, dengan tujuan utama untuk meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan gizi, serta memperkuat jaringan perlindungan sosial.

Salah satu kebijakan yang diumumkan pada bulan April 2024 adalah peningkatan nominal bantuan yang diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Dalam upaya untuk memberikan bantuan yang lebih substansial, pemerintah telah menetapkan bantuan sebesar Rp750 ribu per KPM.

Dalam rangka memastikan bantuan sosial yang tepat sasaran dan efisien, pemerintah juga memperkenalkan sistem pengecekan penerima bantuan secara online.

Melalui situs web resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah