'Lambatnya' Pengusutan Kasus Perangkat Desa, FPUPPD Berencana Berangkat Jakarta Lapor KOMPOLNAS

- 19 Mei 2024, 20:59 WIB
Foto. Surat Pemberitahuan Perkembangan Pengaduan dari Polres Kediri kepada FPUPPD
Foto. Surat Pemberitahuan Perkembangan Pengaduan dari Polres Kediri kepada FPUPPD /

 

OKE FLORES.COM - Bak berpacu dengan waktu beberapa anggota FPUPPD mulai gerah atas 'melambatnya' penanganan kasus dugaan kecurangan ujian perangkat desa yang dilaporkan ke Polres Kediri sejak tanggal 20 Januari 2024. Gelagat rasa tidak puas tampak takkala mencermati Surat Pemberitahuan Perkembangan Pengaduan dengan nomor. B/342/V/RES.3.1/2024/Satreskrim tertanggal 16 Mei 2024.

Dalam surat itu disebutkan bahwa pihak penyidik sudah menindak lanjuti dan telah melakukan pengumpulan dokumen dan klarifikasi kepada Viona Ardira Clarisa Putri, Debby Dian Bagus Purnama dan Laundry Ardiansyah, Kepala Desa Plemahan, Kepala Desa Tulungrejo, Kepala Desa Setonorejo, Kepala Desa Wonokerto, Kepala Desa Karangtalun, Kepala Desa Tegalan dan Kepala Desa Pohjarak.

Menanggapi surat pemberitahuan tersebut, Debby D Bagus Purnama anggota Forum Peserta Ujian penyaringan Perangkat Desa (FPUPPD) merasa sangat kecewa. Bagaimana tidak? kasus yang sama juga ditangani oleh POLDA atas laporan LSM dan peserta lain justru bergerak sangat cepat bahkan kabarnya masuk tahap penyidikan. "Penanganan di Polres Kediri sangat lambat, bayangkan POLDA JATIM sudah memanggil dan memeriksa 500 lebih saksi,sedangkan untuk di Polres baru baru menginfokan tahap pulbaket di 7 desa dari 40 anggota forum yang tersebar," ungkapnya dengan nada heran.

Baca Juga: Sebuah Pesawat Jatuh di Tangerang Selatan, 3 Korban Jiwa

"Anehnya lagi saya minta SP2HP pihak Polres Kediri selalu mengatakan bahwa ini belum masuk tahap penyelidikan, masih tahap pulbaket tetapi setelah saya konfirmasi pihak POLDA JATIM kapan SP2HP itu keluar ternyata saat klarifikasi itu sudah masuk penyelidikan, sedangan kami anggota forum sudah memberi klarifikasi ke Polres tanggal 11 Maret 2024 dan baru mendapatkan surat perkembangan 16 Mei 2024, ADA APA INI?" ucap Debby.

Hal senada juga ditegaskan Laundry Ardiansyah, "Setelah membaca surat itu kami jadi tidak yakin kasus yang kami laporkan ini bisa ditangani secara profesional dan kami menginginkan sebaiknya kasus yang kami laporkan ini diambilalih POLDA JATIM."

Foto. Dari kiri, Debby D. Bagus Purnama, Viona Ardira Clarisa Putri, Laundry Ardiansyah dan Ahmad Zulfi Wijaya saat dipanggil polres untuk beri klarifikasi
Foto. Dari kiri, Debby D. Bagus Purnama, Viona Ardira Clarisa Putri, Laundry Ardiansyah dan Ahmad Zulfi Wijaya saat dipanggil polres untuk beri klarifikasi

Debby dan Laundry kepada wartawan mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan berangkat ke Jakarta untuk mengadu ke Indonesia Police Watch (IPW) dan Kompolnas agar mendorong kasus ini ditarik ke Polda Jatim. "Nasib kami tolong jangan dipermainkan, kami ingin hukum harus tegak di Kediri," pungkasnya.

Sementara itu Gabriel Goa Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) menyatakan siap membantu dan mendampingi perwakilan FPUPPD untuk mengadukan atas lambatnya penanganan skandal pengisian perangkat desa ke IPW, KOMPOLNAS bahkan kalau perlu minta audiens ke Kapolri dan mungkin ke lembaga lainnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah