TERKUAK! Mengapa Bansos Beras 10 Kg Tahap 4 Belum Cair, Melewati Jangka Waktu, Mari kita Tinjau...

- 18 April 2024, 11:50 WIB
Foto: Info terbaru penyaluran bansos beras 10 kg.
Foto: Info terbaru penyaluran bansos beras 10 kg. /

 

OKE FLORES.COM - Masyarakat Indonesia kembali dihadapkan dengan isu yang membingungkan terkait pencairan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kg tahap 4.

Banyak yang bertanya-tanya mengapa bansos ini belum juga cair, padahal telah melewati jangka waktu yang dijanjikan.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas, mari kita tinjau beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebabnya.

Baca Juga: Informasi Mengenai Tabel Angsuran KUR BRI 2024 dengan Plafon Pinjaman Sebesar Rp 16 - 20 Juta

Untuk diketahui, penyaluran bansos beras 10 kilogram tahap 4 untuk pembagian bulan April 2024 telah dimulai pada tanggal 17 April 2024.

KPM yang datanya terdaftar di P3KE (Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial) akan menerima bantuan ini.

Pada tahun 2020, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) digunakan, tetapi pada tahun 2024, pemerintah akan bergantung pada data P3KE.

Dengan demikian, KPM yang sebelumnya menerima bantuan berdasarkan DTKS harus berubah.

Karena perubahan data, beberapa KPM BPNT dan PKH tidak menerima bansos beras 10 kg dari Januari hingga Juni 2024.

Namun, pemerintah menetapkan KPM P3KE sebagai prioritas utama untuk mendapatkan bantuan ini pada tahun 2024.

Meskipun data P3KE diprioritaskan, KPM BPNT dan PKH masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari bulan Juli hingga Desember 2024.

Baca Juga: Bantuan 600.000 Mulai Disalurkan Hari Ini Melalui Kantor Pos Sudah Siap Dilakukan untuk KPM PKH dan BPNT

Penentuannya kemungkinan besar akan bergantung pada data yang digunakan antara P3KE atau DTKS.

Untuk penyaluran bansos beras 10 kg dari Juli hingga Desember 2024, pemerintah belum memberikan data resmi.

KPM BPNT dan PKH diharapkan terus mengumpulkan informasi terbaru dari sumber resmi pemerintah untuk memastikan siapa yang menerima bantuan.

Data bansos beras 10 kg disesuaikan dari DTKS ke P3KE pada tahun 2024.

Ini berdampak pada KPM yang sebelumnya mendapatkan bantuan melalui DTKS.

Bantuan akan diprioritaskan untuk KPM P3KE dari Januari hingga Juni 2024.

Dalam mengatasi masalah ini, penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran bansos serta melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

Transparansi dalam menginformasikan kepada masyarakat mengenai perkembangan dan kendala yang dihadapi dalam pencairan bansos juga sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan kepuasan masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan bahwa dengan pemahaman yang lebih baik tentang faktor-faktor yang memengaruhi pencairan bansos, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang efektif untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersebut dapat tersalurkan tepat waktu kepada masyarakat yang membutuhkan.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah