OKE FLORES.COM - Pemerintah telah mengumumkan program bantuan pendidikan bagi siswa yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) tertentu.
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada siswa dalam rangka meringankan beban biaya pendidikan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk non Penerimaan Bantuan Iuran (PIP) sebesar 900 ribu hingga 2 juta rupiah.
Jumlah Rp2 juta tersebut tidak dapat diterima oleh semua siswa, sesuai dengan PIP 2024.
Siswa yang terdaftar di KK penerima PKH Kemensos 2024 adalah penerima bantuan pendidikan non-PIP tersebut.
Pemerintah memberikan bantuan pendidikan hingga Rp2 juta melalui PKH.
Namun, perlu diingat bahwa PKH diberikan oleh KK. Ada tiga kategori bantuan yang khusus untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dalam PKH, yang rinciannya adalah: