Berminat Daftar KIP Kuliah Tahun 2024, Berikut Ini Langkah-langkah Beserta Dokumen

- 25 April 2024, 10:30 WIB
Foto: Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Kemdikbud
Foto: Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Kemdikbud /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

 

OKE FLORES.COM - Program Indonesia Pintar (KIP) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bidang pendidikan.

Salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi para calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan tertentu.

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar KIP Kuliah tahun 2024, berikut adalah langkah-langkahnya beserta dokumen yang diperlukan:

Baca Juga: Apa Penyebab Biaya Pelatihan Prakerja 3,5 Juta Anda Tidak Akan Hangus? Klik di sini

1. Persyaratan Umum

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda memenuhi persyaratan umum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan umum tersebut antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Lulus dari pendidikan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
  • Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan dari instansi lain.
  • Memiliki potensi akademik yang baik.

2. Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi, seperti:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x