Dengan membawa Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Anda dapat mengajukan bantuan PIP.
Orang-orang yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KKS dapat membawa SKTM atau surat dari kelurahan bahwa mereka tidak dapat melakukannya.
2. Bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Keluarga Harapan (BPNT)
Hari ini adalah pencairan tahap ketiga bantuan PKH, yang akan diberikan pada bulan April, Mei, dan Juni 2024.
Untuk KPM BPNT murni non-PKH, bantuan BPNT sebesar Rp600.000 juga diberikan.
Bantuan PKH dan BPNT disalurkan melalui PTP Indonesia secara bersamaan, dengan BPNT untuk KPM PKH disalurkan secara bersamaan.
Baca Juga: Cek Harga Emas 25 April 2024: Stabil di Tingkat Global, Antam Kompak Anjlok
3. Bantuan untuk Meminimalkan Risiko Pangan
Hari ini, bantuan beras 10 kg untuk tahap keempat alokasi pada bulan April 2024 dicairkan untuk membantu mengurangi risiko pangan.
Ini divalidasi di Cirebon, Jawa Barat. Hingga Juni 2024, bantuan beras 10 kg akan dicairkan secara bertahap.