Kedua, mereka harus terdaftar dalam basis data PKH yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Selain itu, ada kriteria-kriteria lain seperti tingkat kemiskinan dan jumlah anggota keluarga yang juga diperhitungkan dalam penentuan penerima bansos PKH ini.
Bansos PKH sebesar Rp3 juta ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pendidikan, kesehatan, hingga modal usaha kecil untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
Ini memberikan fleksibilitas bagi penerima bantuan untuk menggunakan dana sesuai dengan kebutuhan terpenting mereka.
Dengan adanya kesempatan ini, diharapkan bahwa lebih banyak keluarga yang terdaftar dalam KIS BPJS Kesehatan akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dari program PKH.
Bukan hanya sebagai jaminan kesehatan, tetapi juga sebagai dukungan finansial yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan.
Pemerintah juga terus melakukan upaya untuk memperluas jangkauan program-program bantuan sosial seperti PKH ini, sehingga lebih banyak keluarga yang membutuhkan dapat terjangkau dan mendapatkan manfaatnya.
Dengan demikian, diharapkan bahwa kesenjangan sosial dapat dikurangi dan kualitas hidup masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan.
Sebagai kesimpulan, program bansos PKH senilai Rp3 juta bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan merupakan langkah positif dalam upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.