Jika Nama Anda Terdaftar, SELAMAT! Anda Memiliki Hak untuk Terima Bantuan Tambahan KIS/KIP Rp800 Ribu

- 29 April 2024, 09:40 WIB
Foto: pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan
Foto: pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan /ANTARA/Aprillio Akbar

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia kembali memberikan kabar baik kepada pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Melalui program bantuan sosial ini, mereka yang telah menjadi pemegang kartu tersebut berpotensi untuk menerima bantuan tambahan sebesar Rp800.000.

Inilah sebuah langkah yang sangat dinantikan dan diharapkan dapat memberikan bantuan nyata kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: UPDATE! Apakah PKH Tahap 2 2024 Lewat Kantor Pos Cair Lagi Mei-Juni 2024 Cek Jadwal Pencairannya

Bantuan ini akan diberikan secara otomatis kepada pemilik KIP sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Sementara pemegang KIS dapat mendapatkan bantuan ini di fasilitas puskesmas.

Pemilik Kartu Indonesia Sehat yang ingin mendapatkan bantuan tambahan ini termasuk mereka yang terafiliasi dengan program Keluarga Harapan harus mengikuti prosedur khusus.

Untuk memberikan bantuan tambahan sebesar Rp800.000 kepada pemilik kartu bansos, persyaratan berikut harus dipenuhi:

Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) di perguruan tinggi tingkat SMA/SMK:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x