OKE FLORES.COM - Pemerintah terus menggalakkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai salah satu upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Salah satu lembaga keuangan yang turut serta dalam program ini adalah Pegadaian, yang telah membuka program KUR untuk tahun 2024.
Namun, untuk memperoleh KUR di Pegadaian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan langkah-langkah yang perlu diikuti.
Mari kita simak lebih lanjut.
Syarat-syarat untuk Mengajukan KUR di Pegadaian:
-
Memiliki Usaha Mikro, Kecil, atau Menengah (UMKM):
Program KUR Pegadaian ditujukan untuk pemilik usaha mikro, kecil, atau menengah yang memiliki legalitas usaha yang jelas.
-
Warga Negara Indonesia (WNI):
Calon peminjam harus merupakan Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP yang masih berlaku.
-
Usia Minimal 21 Tahun: