Bantuan BLT Rp600 Ribu Cair Tanpa Terdaftar BSU BPJS Ketengakerjaan 2024, Bagaimana Ini Bisa Terjadi? CEK

- 7 Mei 2024, 09:43 WIB
Bantuan BLT Rp600 Ribu Cair Tanpa Terdaftar BSU BPJS Ketengakerjaan 2024
Bantuan BLT Rp600 Ribu Cair Tanpa Terdaftar BSU BPJS Ketengakerjaan 2024 /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO/ANTARA FOTO

OKE FLORES.COM - Salah satu bentuk bantuan yang diberikan oleh pemerintah adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu.

BLT ini menjadi penyelamat bagi banyak keluarga yang kesulitan ekonomi. Namun, terkadang proses untuk mendapatkan BLT bisa menjadi rumit, terutama bagi mereka yang tidak terdaftar dalam program-program bantuan lainnya seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pada tahun 2024, cerita menarik datang dari para pekerja yang berhasil menerima BLT tanpa harus terdaftar dalam BSU atau BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Kapan CAIR? Berikut Penjelasannya!

Bagaimana hal ini bisa terjadi? Jawabannya adalah melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH merupakan program perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Program ini memberikan bantuan kepada keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Salah satu bentuk bantuan dari PKH adalah BLT, yang pada tahun 2024 mencapai Rp600 ribu per bulan.

Yang menarik, penerima BLT melalui PKH tidak harus terdaftar dalam BSU atau BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini membuka pintu bagi banyak pekerja informal atau berpenghasilan rendah yang sebelumnya merasa terpinggirkan dari bantuan pemerintah.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah