3 Proses yang Wajib Diselesaikan Sebelum Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Mei-Juni 2024, Apa Sajakah Itu? Cek

- 22 Mei 2024, 20:30 WIB
3 Proses yang Wajib Diselesaikan Sebelum Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Mei-Juni 2024, Apa Sajakah Itu? Cek
3 Proses yang Wajib Diselesaikan Sebelum Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Mei-Juni 2024, Apa Sajakah Itu? Cek /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah konkret dalam menangani dampak sosial dan ekonomi dari pandemi global yang sedang berlangsung.

Sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pencairan bantuan sosial (bansos) untuk bulan Mei dan Juni tahun 2024 telah diumumkan dan siap untuk disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Berita baik datang dari program keluarga harapan (PKH) dan bantuan panganan tunai (BPNT).

Baca Juga: Pahami Persyaratan dan Tetap Patuhi Ketentuan yang Ditetapkan, KPM PKH Graduasi Tetap Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

Tahap ketiga bantuan sosial Bansos PKH akan disalurkan pada bulan Mei. Ini akan berlangsung dari bulan Mei hingga Juni.

Selain itu, ini berlaku untuk jadwal pencairan BPNT bulan Mei.

Pertengahan bulan Mei semakin dekat dengan waktu pencairan Bansos.

Seperti yang ditunjukkan oleh pengujian yang dilakukan pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dimiliki oleh pendamping PKH, status dan keterangannya telah berubah menjadi "sudah SPM", atau Surat Perintah Membayar.

Ini menunjukkan bahwa hanya tiga proses lagi yang harus diselesaikan sebelum pencairan Bansos PKH tahap ketiga dari Mei hingga Juni:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah