KABAR GEMBIRA! Cek Besaran Dana PIP Terbaru Kemendikbud Nominal PIP Kemdikbud 2024 Naik 80 Persen

- 30 Mei 2024, 09:12 WIB
Ilustrasi penerima bantuan PIP Kemdikbud 2024 untuk siswa SD.
Ilustrasi penerima bantuan PIP Kemdikbud 2024 untuk siswa SD. /Lintas Gunung Kidul PR./

OKE FLORES.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Pada tahun 2024, nominal bantuan PIP mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 80 persen.

Baca Juga: PKH Akan Cair Pada Juni 2024 Pekan ini? Lihat Informasi Terbaru, Jumlah Dana, dan Cara Melihat Daftar Penerima

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang lebih besar bagi peserta didik yang membutuhkan.

Jumlah bantuan yang akan diberikan kepada penerima Program Indonesia Pintar, juga dikenal sebagai PIP, akan meningkat sebesar tujuh puluh persen pada tahun 2024.

18,5 juta siswa di seluruh Indonesia menerima bantuan PIP dari pemerintah melalui Kemendikbud Ristek.

Anggaran sebesar 13 triliun diharapkan dapat menumbuhkan dorongan lebih dalam bagi penerima untuk mendukung pendidikan.

Dilaporkan oleh Lintas Gunungkidul dari situs web resmi Puslapdik Kemendikbud Ristek, bantuan PIP bagi penerima jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C telah dinaikkan.

Kenaikan yang signifikan ini mencakup kenaikan bantuan PIP bagi jenjang SMA sederajat dari Rp1.000.000 menjadi 1.800.000 per tahun.

Pihak Kemendikbud Ristek berharap penerima PIP tidak lagi malas sekolah.

"Sekarang ada kenaikan nAominal PIP hingga 80 persen, yang tadinya para penerima PIP jenjang pendidikan menengah mendapat Rp1.000.000 tahun ini jadi 1.800.000," kata unggahan dari akun Instagram @puslapdik_dikbud yang diunggah pada 13 Mei 2024.

Kebijakan tersebut mendapat tanggapan positif dari banyak masyarakat, yang jelas membuat para penerimanya senang

"Wuiiihh.. naiknya gede banget, mantab, Alhamdulillah," kata akun bernama @am***r_w*n

"Waw. Semoga dipergunakan sebaik-baiknya oleh penerimanya," kata akun @guru.b******i.ilmu Selain itu, ada juga masyarakat yang berharap agar kenaikan tersebut juga diberikan pada jenjang lainnya.

"Mudah2an ada kenaikan juga untuk jenjang SD," kata akun bernama @reni***ani

Jika penerima PIP ingin melihat status pencairan bantuan mereka, mereka dapat melakukannya di laman pip.kemdikbud.go.id.

Jika sudah dilakukan, tanggal pencairan akan ditampilkan di sana.

Kenaikan nominal PIP sebesar 80 persen pada tahun 2024 merupakan langkah nyata pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Diharapkan, bantuan ini tidak hanya meringankan beban biaya pendidikan tetapi juga meningkatkan motivasi dan prestasi belajar siswa.

Para siswa dan orang tua diharapkan memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kelangsungan pendidikan anak-anak mereka.

Dengan adanya peningkatan dana PIP, semoga generasi muda Indonesia dapat terus mengejar cita-cita mereka tanpa terkendala masalah finansial, menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah