Sudah Tahu? Ternyata Segini Kekayaan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka

- 30 Mei 2024, 13:55 WIB
Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu kepala daerah terkaya di solo
Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu kepala daerah terkaya di solo /Foto: Instagram @brilionet/

OKE FLORES.COM - Wakil Presiden RI terpilih sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, ternyata menjadi salah satu kepala daerah terkaya di Solo lho.

Siapa sangka kekayaan Gibran Rakabuming Raka telah mencapai angka puluhan miliar Rupiah lho.

Merujuk pada data LHKPN periode 2022, kekayaan Gibran tercatat mencapai Rp26.032.674.370.

Baca Juga: CPNS 2024 SEGERA DIBUKA! Inilah 9 Daftar Instansi yang Buka Formasi Terbesar

Itu merupakan jumlah fantastis bagi politisi muda seperti Gibran. Itu merupakan kekayaan bersih karena telah dikurangi dengan hutang.

Sebab, putra sulung Jokowi itu juga memiliki hutang sebesar ratusan juta Rupiah.

Untuk informasi selengkapnya, silakan baca artikel ini sampai selesai ya!

1. Tanah dan Bangunan: Rp17.339.000.000

Berikut rincian kekayaan Gibran berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, yaitu:

a. Tanah dan bangunan 500 meter persegi/300 meter persegi di Solo senilai Rp6 miliar.

b. Tanah dan bangunan 2000 meter persegi/2000 meter persegi di Sragen senilai Rp2.600.000.000.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Kuliner Paling Viral dan Legendaris di Yogyakarta

c. Tanah dan bangunan 2000 meter persegi/2000 meter persegi di Sragen senilai Rp2.600.000.000.

d. Tanah dan bangunan 112 meter persegi/112 meter persegi di Solo senilai Rp1.500.000.000.

e. Tanah 113 meter persegi di Solo senilai Rp700.000.000.

f. Tanah 896 meter persegi di Solo senilai Rp1.747.200.000.

g. Tanah 1.124 meter persegi di Solo senilai Rp2.191.800.000.

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp332.000.000

Selain tanah dan bangunan, Gibran juga tercatat memiliki beberapa kendaraan dan mesin, berikut rinciannya:

Baca Juga: 8 Rekomendasi Kuliner Paling Viral dan Legendaris di Yogyakarta

a. Motor Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp6.000.000.

b. Motor Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp5.000.000.

c. Motor Royal Enfield Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp40.000.000.

d. Mobil Toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp90.000.000.

e. Mobil Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp60.000.000.

f. Mobil Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp70.000.000.

g. Mobil Daihatsu Grand Max tshun 2015 senilai Rp60.000.000.

3. Harta Bergerak Lainnya: Rp260.000.000

4. Kas dan Setara Kas: Rp3.101.260.374

6. Harta Lainnya: Rp5.552.000.000

7. Hutang: Rp551.586.004.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah