Pada bulan Juni 2024, Kemdikbud mengumumkan daftar penerima PIP yang berhak menerima bantuan.
Baca Juga: Berikut Panduan Pengajuan KUR Bank BRI Tahun 2024 Pinjaman Rp 50 - 500 Juta, Syarat Mudah Langsung Cair!
Namun, ada sejumlah penerima yang menghadapi masalah karena rekening yang terdaftar belum diaktivasi.
Untuk mengatasi masalah ini, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencairkan bantuan tersebut:
1. Konfirmasi Status Penerimaan
Pertama-tama, pastikan untuk memeriksa status penerimaan Anda. Anda dapat mengakses informasi ini melalui portal resmi Kemdikbud atau melalui kantor-kantor terkait yang mengelola program bantuan sosial.
2. Verifikasi Informasi Rekening
Setelah memastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar penerima PIP, pastikan informasi rekening Anda terdaftar dengan benar. Periksa nomor rekening dan pastikan tidak ada kesalahan penulisan atau ketidakcocokan data.
3. Hubungi Bank atau Layanan Keuangan Terkait
Jika rekening Anda belum diaktifkan atau ada masalah terkait dengan rekening tersebut, segera hubungi bank atau lembaga keuangan yang bersangkutan.
Editor: Adrianus T. Jaya