Kekayaan Joncik Muhammad, Bupati Empat Lawang: Aset Berkurang Tapi Jumlah NIlai Bertambah

- 8 Juni 2024, 09:56 WIB
Joncik Muhammad, Dari Bupati Empat Lawang hingga Dampingi Herman Deru di Pilgub Sumsel 2024.
Joncik Muhammad, Dari Bupati Empat Lawang hingga Dampingi Herman Deru di Pilgub Sumsel 2024. /

OKE FLORES.COM - Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, baru-baru ini menjadi sorotan publik terkait laporan harta kekayaannya.

Menariknya, meskipun jumlah aset yang dimiliki mengalami penurunan, nilai keseluruhan dari harta kekayaannya justru mengalami peningkatan.

Fenomena ini menarik perhatian banyak pihak dan memunculkan berbagai spekulasi serta analisis.

Baca Juga: Kekayaan Bupati Bursel Safitri Malik: Gubernur Maluku Murad Ismail Tidak Sekaya Itu

Lihat harta kekayaan Joncik Muhammad, bupati Empat Lawang, di sini.

Bupati Empat Lawan Sumatera Selatan adalah Joncik Muhammad dari 2018 hingga 2023.

Sebelum menjabat sebagai bupati, politisi dari Partai PAN ini adalah anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Orang yang lahir pada 4 November 1970 ini juga dua kali menjadi anggota DPRD Kabupaten Lahat.

Ia juga pernah memimpin Dewan Perwakilan Kabupaten Empat Lawang.

Selain itu, sebagai seorang pejabat, Joncik Muhammad diminta untuk melaporkan harta kekayaan pribadinya kepada negara.

Pelaporan Harta Kekayaan tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Untuk periode 2022, Joncik Muhammad terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 22 Februari 2023.

Joncik Muhammad memiliki uang sebesar 9.297.341.100 pada LHKPN tersebut.

Saat Joncik Muhammad mendaftar sebagai bupati, harta kekayaannya meningkat 12,72 persen dibandingkan dengan LHKPN 2018.
Menurut LHKPN 2018, Joncik Muhammad memiliki harta kekayaan sebesar 8.248.256.376, dengan kenaikan total sebesar 1.049.084.724.

Sebenarnya, aset Joncik Muhammad berkurang.

Misalnya, Joncik Muhammad memiliki dua kendaraan roda empat Daihatsu Terios dan Pajero Jeef pada tahun 2018.

Namun, LHKPN 2022 menunjukkan bahwa Joncik Muhammad tidak lagi memiliki Pajero Jeef.

Berikut rincian Harta Kekayaan Joncik Muhammad

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.180.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 650 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 3.900.000.000

2. Tanah Seluas 499 m2 di KAB / KOTA LAHAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/120 m2 di KAB / KOTA LAHAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.900.000.000

4. Tanah Seluas 331 m2 di KAB / KOTA LAHAT, HASIL SENDIRI Rp. 880.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 70.000.000

1. MOBIL, DAIHATSU TERIOS MINI BUS Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 482.000.000
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 565.341.100
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 9.297.341.100
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 9.297.341.100.

Fenomena penurunan jumlah aset namun peningkatan nilai kekayaan ini memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan pengamat politik.

Beberapa pihak berpendapat bahwa Joncik Muhammad mungkin telah melakukan diversifikasi investasi yang cerdas, sementara yang lain berspekulasi bahwa ada strategi keuangan tertentu yang diterapkan untuk mencapai hasil tersebut.

Namun, Joncik Muhammad menegaskan bahwa semua perubahan dalam harta kekayaannya dilaporkan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia juga menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam mengelola harta kekayaan, baik sebagai individu maupun sebagai pejabat publik.

Kasus Joncik Muhammad menunjukkan bahwa penurunan jumlah aset tidak selalu berarti penurunan nilai kekayaan.

Dengan strategi investasi yang tepat dan pengelolaan keuangan yang baik, nilai kekayaan bisa tetap meningkat meskipun jumlah aset berkurang.

Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi para pejabat publik dan masyarakat dalam mengelola kekayaan dengan bijak dan transparan.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah