OKE FLORES.COM - Salah satu bentuk dukungan adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi UMKM. Bantuan ini sebesar Rp 2,4 juta diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat tertentu.
Untuk memastikan penerima bantuan yang tepat, pemerintah telah menyediakan fasilitas pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online.
Siapa yang Berhak Menerima BLT UMKM?
Program BLT UMKM ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul program BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD
- Belum pernah atau sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan (KUR)
- Cara Mengecek Penerima BLT UMKM Menggunakan NIK KTP Online