UMKM Berhak Klaim Dana BLT Rp 2,4 Juta, Cek Pakai NIK KTP Online Sekarang Juga!

- 21 Juni 2024, 10:13 WIB
Foto Ilustrasi: UMKM Berhak Klaim Dana BLT Rp 2,4 Juta, Cek Pakai NIK KTP Online Sekarang Juga!
Foto Ilustrasi: UMKM Berhak Klaim Dana BLT Rp 2,4 Juta, Cek Pakai NIK KTP Online Sekarang Juga! /

- Untuk mempermudah pelaku UMKM mengecek status kelayakan mereka sebagai penerima BLT, pemerintah menyediakan layanan pengecekan online. Berikut langkah-langkahnya:

- Kunjungi Situs Resmi: Akses situs resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM atau lembaga terkait yang mengelola program ini.
- Masukkan NIK: Pada halaman utama, biasanya terdapat kolom untuk memasukkan NIK. --Ketikkan 16 digit nomor NIK Anda dengan benar.
- Klik Tombol Cek: Setelah memasukkan NIK, klik tombol “Cek” atau “Cari” yang tersedia di halaman tersebut.
- Lihat Hasil: Sistem akan memproses dan menampilkan status kelayakan Anda. Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan informasi lebih lanjut tentang langkah berikutnya untuk mengklaim dana BLT.

Proses Pencairan Dana BLT UMKM

Bagi yang terkonfirmasi sebagai penerima BLT UMKM, berikut adalah prosedur pencairan dana:

- Konfirmasi Penerimaan: Pastikan Anda telah mendapatkan notifikasi atau konfirmasi melalui SMS atau email dari bank penyalur atau pihak berwenang.

Datang ke Bank Penyalur: Bawa KTP dan dokumen pendukung lainnya ke bank penyalur yang telah ditentukan (seperti BRI, BNI, atau bank lain yang bekerja sama).

- Pengisian Formulir: Isi formulir yang disediakan oleh bank penyalur dan pastikan semua data yang dimasukkan benar.

Baca Juga: Segera Upgrade ke DANA Premium: Pinjam Saldo DANA Cepat Cair Hingga 10 Juta dengan Cara Berikut Ini!

- Terima Dana: Setelah proses verifikasi, dana BLT sebesar Rp 2,4 juta akan langsung disalurkan ke rekening Anda atau diberikan secara tunai sesuai kebijakan bank penyalur.

Program BLT UMKM ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro untuk tetap bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi akibat pandemi.

Dana bantuan tersebut bisa digunakan untuk modal usaha, membeli bahan baku, atau kebutuhan operasional lainnya sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah