Syarat dan Ketentuan
Untuk mendapatkan KUR BNI, pelaku usaha harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BNI. Beberapa syarat umum antara lain:
Pelaku usaha mikro, kecil, atau menengah: Calon penerima KUR harus merupakan pelaku usaha yang termasuk dalam kategori mikro, kecil, atau menengah.
Usaha produktif: Usaha yang dijalankan harus merupakan usaha produktif yang menghasilkan barang atau jasa.
Usaha telah berjalan minimal 6 bulan: Calon penerima KUR harus memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
Tidak sedang menerima kredit dari bank lain: Calon penerima KUR tidak boleh sedang menerima kredit produktif dari bank lain kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit.
Baca Juga: Update Terbaru Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 2024
Proses Pengajuan KUR BNI
Untuk mengajukan KUR BNI, pelaku usaha dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi kantor cabang BNI terdekat atau akses melalui website resmi BNI.
- Isi formulir pengajuan KUR dengan lengkap dan benar.
- Lengkapi dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, dan dokumen pendukung usaha lainnya.