Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Polisi Siapkan Tim Gegana Brimob

- 12 Februari 2023, 11:18 WIB
Jelang sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo cs, kepolisian siapkan ratusan personel
Jelang sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo cs, kepolisian siapkan ratusan personel /PMJ News

Okeflores.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang vonis bagi kedua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Senin, 13 Februari 2023 mendatang. Dalam agendanya, kedua terdakwa akan mendapat penjagaan ketat dengan pengerahan ratusan personel tim Gegana Brimob Polri.

Sebanyak 200 personel tim Gegana Brimob Polri disiapkan agar sidang vonis kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

Dalam hal ini, Polres Metro Jakarta Selatan mengeklaim Gegana Brimob Polri adalah upaya pencegahan terhadap potensi kemunculan bom atau hal-hal berbahaya lainnya dalam sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu.

"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap yang pasti lebih dari 200 personel karena Polwan juga turun semua," ujar AKP Nurma Dewi selaku Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, kegiatan penyisiran akan dilakukan tim Gegana Brimob Polri pada Minggu, 12 Februari 2023 yang bertujuan agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bebas dari ancaman bom.

"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by)," ujarnya lagi.

Sidang Vonis FS dan PC Dijadwalkan pada Hari yang Sama

Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso menetapkan jadwal sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar pada hari yang sama, yakni 13 Februari 2023.

Pengumuman jadwal sidang keluar dalam sidang dengan agenda pembacaan duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis, 2 Februari 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah