Bedak Bayi Johnson And Jhnson Dituduh Mengandung Zat Pemicu Kanker

15 Maret 2023, 12:05 WIB
Bedak Bayi Johnson And Jhnson Dituduh Mengandung Zat Pemicu Kanker /Pixabay/

OKE FLORES.COM - Johnson and Johnson (JNJ), pembuat bedak bayi terkemuka, telah mengumumkan akan menghentikan penjualan produknya secara global mulai tahun depan.

Keputusan mereka untuk menghentikan penjualan produk bayi berbahan dasar bedak di seluruh dunia telah memicu ribuan tuntutan hukum keamanan konsumen, lebih dari dua tahun setelah produk tersebut dihentikan produksinya di Amerika Serikat (AS).

“Sebagai bagian dari tinjauan portofolio global, kami telah membuat keputusan bisnis untuk beralih ke portofolio bedak bayi berbasis tepung jagung,” bunyi pernyataan resmi dari Johnson & Johnson.

Mereka menambahkan bahwa bedak bayi berbasis tepung jagung ini sudah dijual di negara-negara di seluruh dunia.

Pada tahun 2020 lalu, Johnson & Johnson mengumumkan bahwa mereka akan berhenti menjual Bedak Bayi di Amerika Serikat dan Kanada karena maraknya permintaan dari konsumen.

Akan tetapi, pada saat itu mereka berdalih bahwa penjualan produknya menurun akibat adanya 'informasi yang salah'.

Perusahaan menghadapi sekitar 38.000 tuntutan hukum dari konsumen dan penyintas yang mengklaim produk bedak Johnson & Johnson menyebabkan kanker akibat terkontaminasi asbestos, yang dikenal sebagai karsinogen.

Johnson & Johnson membantah tuduhan itu, dengan dalih pengujian ilmiah selama beberapa dekade dan persetujuan peraturan telah menunjukkan bedaknya aman dan bebas asbestos.

Pada hari Kamis, 9 Maret 2023 mereka pun mengulangi pernyataan itu saat mengumumkan penghentian penjualan produk.

Johnson & Johnson memisahkan anak perusahaan LTL Management pada bulan Oktober, kemudian mengumumkan bahwa perusahaan itu berada dalam kebangkrutan.

Sehingga menghentikan sementara tuntutan hukum yang tertunda.

Orang-orang yang menggugat mengatakan bahwa Johnson &Johnson harus membela diri terhadap tuntutan hukum, sedangkan terdakwa Johnson & Johnson dan anak perusahaan yang bangkrut menilai hal itu adalah cara yang adil untuk memberi kompensasi kepada penggugat.

Seorang pengacara di firma penggugat Keller Postman, Ben Whiting mengatakan karena tuntutan hukum dihentikan sementara akibat kebangkrutan, keputusan penjualan perusahaan tidak akan segera berdampak pada mereka.

Akan tetapi, jika pengadilan banding federal mengizinkan kasus-kasus tersebut untuk bergerak maju, konsumen dapat mencoba menggunakan keputusan Johnson & Johnson untuk menarik produk sebagai bukti.

"Apabila kasus-kasus ini terjadi lagi, maka itu masalah yang sangat besar," ucap Ben Whiting, dikutip Okeflores.com dari Reuters, Kamis, 9 Maret 2023.

Sebelum pengajuan kebangkrutan, perusahaan menghadapi biaya sebesar 3,5 miliar dolar AS (Rp52 triliun) dalam putusan dan penyelesaian.

Sebuah proposal pemegang saham pun menyerukan diakhirinya penjualan global bedak bayi tersebut pada bulan April 2022 lalu.

Berdasarkan investigasi Reuters pada tahun 2018, ditemukan fakta selama beberapa dekade, Johnson &Johnson mengetahui bahwa asbestos, karsinogen, terkandung di dalam produk bedaknya.

Catatan internal perusahaan, kesaksian persidangan, dan bukti lainnya menunjukkan bahwa setidaknya dari tahun 1971 hingga awal 2000-an, bedak mentah Johnson &Johnson dan bubuk jadi terkadang dinyatakan positif untuk asbestos dengan kadar yang kecil.

Menanggapi bukti kontaminasi asbestos yang disajikan dalam laporan media, di ruang pengadilan dan di Capitol Hill, Johnson &Johnson pun telah berulang kali mengatakan produk bedaknya aman, dan tidak menyebabkan kanker.

Dijual sejak 1894, Johnson's Baby Powder menjadi simbol citra ramah keluarga perusahaan.

Reuters melaporkan bahwa presentasi pemasaran internal Johnson &Johnson dari tahun 1999 mengacu pada divisi produk bayi, dengan Baby Powder sebagai intinya, sebagai "Aset #1" mereka.

Reuters juga melaporkan, bedak bayi hanya menyumbang sekitar 0,5 persen dari bisnis kesehatan konsumen AS ketika perusahaan menariknya dari rak-rak penjualan.***

Editor: Sastriana Jedaun

Tags

Terkini

Terpopuler