Cara Cepat dan Mudah Daftar BPJS Kesehatan Online, Cek Selengkapnya disini!

30 Mei 2023, 07:59 WIB
Pelayanan BPJS Kesehatan di Batam Buruk, Warga Hanya Dilayani Sekuriti /

GAYA HIDUP,OKE FLORES.com - Lembaga khusus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Untuk bisa memanfaatkan jaminan kesehatan tersebut, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke BPJS Kesehatan.

Masyarakat bisa mendaftarkan diri secara mudah dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Berikut cara mudah untuk daftar BPJS Kesehatan secara online.

Layanan ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk mendapat jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Jika sudah mendaftar, masyarakat akan mendapat pemeliharaan kesehatan serta perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Untuk yang belum terdaftar dan mendapat layanan jaminan tersebut, maka bisa segera mendaftar secara online.

Dengan cara daftar online, maka masyarakat tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang BPJS terdekat.

Lantas, bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan online?

Anda hanya perlu mengunduh aplikasi JKN di smartphone. Setelah itu, Anda bisa mendaftar secara langsung.

Untuk daftar BPJS Kesehatan ternyata cukup mudah dan tidak membutuhkan waktu lama.

Akan tetapi, Anda harus memastikan diri sudah memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda tinggal membayarkan iuran setiap bulannya.

Untuk besaran iuran, Anda akan membayarnya tergantung pada jenis layanan kelas yang dipilih.

Namun, baru-baru ini pemerintah kabarnya berencana menghpus kebijakan kelas pada program BPJS Kesehatan. Kebijakan ini akan dilaksanakan secara bertahap dan paling lambat apda 1 Januari 2023 mendatang.

Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- NPWP

- Nomor handphone yang masih aktif

- Buku rekening

- Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 KB

- Alamat e-mail

Cara Daftar BPJS Kesehatan

Jika sudah yakin persyaratan dokumen lengkap, maka Anda bisa langsung mendaftarkan diri di apliksi Mobile JKN.

Dengan aplikasi Mobile JKN tersebut, Anda bisa langsung mengakses berbagai fitur yang memudahkan peserta BPJS dalam mengakses layanan kesehatan.

Misal, layanan skrining kesehatan serta konsultasi dokter. Nah, berikut cara daftar BPJS Kesehatan online:

- Buka aplikasi Mobile JKN di HP Anda, lalu klik menu "Daftar"

- Pilih "Pendaftaran Peserta Baru"

- Bacalah ketentuan pendaftaran yang tersedia, kemudian klik 'Setuju'

- Kemudian masukkan NIK dan KTP, lalu ketik kode captcha.

- Selanjutnya halaman menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan

- Isi data diri, lalu klik "Selanjutnya"

- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, juga termasuk dokter gigi

- Masukkan alamat e-mail yang aktif, lalu klik "Simpan"

- Selanjutnya, kode verifikasi akan dikirim melalui alamat e-mail yang didaftarkan

- Segera cek e-mail masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN

- Peserta akan mendapatkan virtu

Jika Anda sudah menyelesaikan panduan di atas, maka pihak BPJS akan langsung memproses pendaftaran.

Jika sudah selesai, maka Anda telah resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Anda bisa menggunakan Kartu BPJS secara online melalui aplikasi JKN. Untuk mendapatkan fisik kartu BPJS, maka Anda harus mencetaknya secara mandiri.

Kemudian, jika saat proses pendaftaran mendapat kendala, maka Anda dianjurkan menghubungi cutomer service BPJS Kesehatan melalui nomor 165.

Selain itu, ada akses lain yang bisa dimanfaatkan, yakni layanan PANDAWA yang beroperasi setiap Senin-Jumat mulai pukul 8.00-15.00 waktu setempat melalui Layanan Telegram.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler