Jika sudah selesai, maka Anda telah resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Anda bisa menggunakan Kartu BPJS secara online melalui aplikasi JKN. Untuk mendapatkan fisik kartu BPJS, maka Anda harus mencetaknya secara mandiri.
Kemudian, jika saat proses pendaftaran mendapat kendala, maka Anda dianjurkan menghubungi cutomer service BPJS Kesehatan melalui nomor 165.
Selain itu, ada akses lain yang bisa dimanfaatkan, yakni layanan PANDAWA yang beroperasi setiap Senin-Jumat mulai pukul 8.00-15.00 waktu setempat melalui Layanan Telegram.***